MUSRENBANGDES DESA PINANG MERAH BERJALAN HIKMAT

Merangin koranlibasnews.com musrenbangdes desa pinang merah kecamatan pamenang barat kabupaten merangin berjalan dengan hikmat yang mana rapat tersebut dilaksanakan pada sabtu dini hari pukul 9 wib s/d pukul 13 wib, acara tersebut dihadiri oleh 80 orang terdiri dari ketua Rt-Rw,Perangkat desa ,badan permusyawaratan desa (BPD) Lembaga adat juga dihadiri oleh Pkk,karang Taruna,Linmas,tokoh masyarakat,LPM,majelis taklim,dan pendamping desa, juga tim pelaksana Inovasi desa, para kepala sekolah SD SMP, SmA, serta utusan kecamatan pamenang barat.

Peserta rapat musrenbangdes desa pinang merah sepakat menitik beratkan pembangunan tahun 2019 ini dan perencanaan di tahun 2020 selaras dengan program bupati merangin ada item ke 2 dari 5 program yang ada
Yaitu pengembangan dan peningkatan daya tarik objek tujuan wisata dan pariwisata yang berdasarkan pelestarian lingkungan hidup dan kearifan lokal.

Bacaan Lainnya

dalam kesempatan itu juga Ketua Badan Permusawaratan desa (BPD)”mengharapkan ditahun 2019 tersebut semoga pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kepala desa pinang merah”ARSADI kepada media koranlibasnews.com sabtu 12-01-2019 dini hari diruangan kerjanya”menyampaikan saya mengharapkan kinerja aparatur pemerintahan desa lebih di tingkatkan lagi agar kepala desa dapat melaksanakan mobilitas pembangunan degan baik,serta seluruh unsur pemerintah desa dapat bekerja sesuai tupoksinya.

Arsadi juga menambahkan”karna perangkat desa dan unsur pemerintah desa wajib membantu kepala desa, bukan sebagai auditor kepala desa, selanjutnya untuk percepatan pembangunan desa kepala desa akan terus bekerja sama degan pemerintah yang lebih tinggi,dan membangun komunikasi yang baik kepada para pemangku jabatan/pemegang kebijakan agar pemdes pinang merah lebih di prioritaskan untuk mendapatkan kucuran dana baik APBD 1 APBD 2 dan APBN.pungkasnya

BACA JUGA  SETELAH HAYUT DI BAWA ARUS SUNGAI MERANGIN, SATU HARI SATU MALAM AHIRNYA LUXI DITEMUKAN

Camat pamenang barat melalui perwakilannya bapak Bahtiar mengharapkan,sebaiknya kebijakan pembangunan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan di dalam UU desa dan segala bentuk aturan aturannya agar tidak salah dalam penggunaannya.

Penulis : Parman/yuyut

Editor   : Yanto

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *