Muspika Bulok Hadiri Pelantikan Perangkat Pekon Suka Agung Sekaligus Pengukuhan Kader PKK

Tanggamus-koranlibasnews.com Muspika Kecamatan Bulok mengahadiri dua momen pelantikan reposisi jabatan perangkat Pekon Suka Agung dan Pengukuhan Kader PKK bertempat di balai Pekon hari ini Kamis (06/01/2022).

Kepala Pekon Suka Agung” Sumadi,SPd disela-sela pelantikan mengatakan, kegiatan ini upaya untuk meningkatkan  kinerja aparatur Pekon dalam melayani masyarakat,hal ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

Bacaan Lainnya

libasIMG-20220106-WA0005

Agenda kegiatan pertama, terkait reposisi atau melantik jabatan di tubuh perangkat Pekon,Dan agenda kedua, pengukuhan Kader PKK Pekon Suka Agung tahun 2021-2027” ujar Sumadi,Spd selaku Kepala Pekon Suka Agung  saat di konfirmasi Awak Media Libas News.

Sumadi,Spd Juga menjelaskan, karena ada beberapa posisi  jabatan perangkat Pekon .

libasIMG-20220106-WA0003

Seperti Sekretaris,Kasi,Kaur,Stap Dan Kepala Dusun Juga Penetap Pengukuhan(Tp,PKK,RT/RW,Kader,LPm,Karang Taruna.

Di mana semua proses pembentukan panitia P3D tersebut telah melalui proses atau tahapan sesuai aturan yang ada.

Yakni musdes, ditetapkan dan disetujui.

libasIMG-20220106-WA0002

Sementara itu,Camat Bulok Yang Diwakili Oleh Sekcam”Yusmanto Agung,SE mengapresiasi respon dan kebijakan Suka Agung dalam upaya Pelantikan dan Pengukuhun Kader PKK,dalam mendongkrak kinerja roda pemerintah Pekon

“Upaya Kepala Pekon”Sumadi,Spd sangat tepat dalam melakukan reposisi atau Pelantikan jabatan perangkat Pekon serta Pengukuhan Kader PKK ujarnya.

Camat Bulok Yang Diwakili Oleh Sekcam”Yusmanto Agung,SE juga berpesan agar perangkat Pekon Suka Agung yang direposisi menjadikan jabatan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

libasIMG20220106104421

Ditambahkannya, bahwa hari ini ada dua momen sekaligus yang dilaksanakan hampir bersamaan oleh Kepala Pekon Suka Agung yakni pertama reposisi jabatan perangkat Pekon serta Pengukuhan Kader PKK tahun 2021-2027

Tahapan proses kedua kegiatan ini sudah  dilalui sesuai aturan yang ada (mulai musdes, ditetapkan dan disetujui) dan kemudian diajukan ke kami, lalu turun rekomendasi dari  Camat Bulok untuk dilaksanakan,” katanya.

Semua harus saling bekerjasama  begitu juga dengan yang hadir sekarang agar pelaksanaanya lancar, tidak ada masalah, aman dan terkendali.

Selain Kepala Pekon Suka Agung ,Perwakilan Camat Bulok, Bhabinkamtibmas,Babinsa AD, Perangkat Pekon, BHP, tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT dan RW.pungkasnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 Di Pekon Suka Agung Diduga Sarat Korupsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *