MN,Siswa SMA Diamankan Polisi Kerena Membawa Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

Merangin-koranlibasnews.com Senin-26-agustus-2019 “Seorang pelajar berinisial NM 17 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin, Kamis 22/8 lalu.

Pasalnya Ia tertangkap karena menyimpan sabu-sabu seberat 0,48 gram, ketika melintas di Jalan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. “Saat NM diamankan petugas sabu-sabu tersebut masih berada di genggaman tangannya.

Bacaan Lainnya

Ketika diinterogasi, NM mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial RO. Atas perbuatannya, NM pun dibawa ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Sobri yang dikonfirmasi wartawan beliau pun membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan aparat Satuan Reserse Narkoba masih melakukan penyelidikan. “Iya, Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku yang masih berstatus pelajar,” kata Sobri, Senin 26/8.pungkasnya.

Penulis : Basori Libas

Editor  : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Laporan Warga Tanjung Agung Belum Ditanggapi oleh Irda Kabupaten Tanggamus Warga Hari Ini Kembali Lapor ke Kejati Provinsi Lampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *