Lima Kali Berturut Turut Pemkab Lamsel Raih WTP Dari BPK-RI Provinsi Lampung

Lampung Selatan-Koranlibasnews.com Kembali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan  meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Opini WTP tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian ,Perolehan itu menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut. Namun Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil meraih predikat WTP pada 2016-2019 yang lalu

Dengan di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H.Hendry Rosyadi SH,MH ,Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara langsung menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA bertempat di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (03/5/2021).

Turut hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, S.Sos, MM, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Drs. Edy Firnandi, M.Si, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dra. Intji Indriati, MH.

Atas capaian tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam pernyataan nya bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Khagom Mufakat.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Dalam momen yang berbahagia itu Nanang Ermanto mewakili Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersyukur atas capaian yang diraih. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

“Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas,” Tambahnya

Selanjutnya,Nanang menyampaikan, dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. 

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” Ucap nya

Nanang menuturkan, Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. 

Terkait hal itu, dirinya bersama seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menyelenggarakan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Ia juga mengatakan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan.

“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” Tutupnya.

Penulis : As/Adi Libas 

Editor    : Fikri  

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Kampung Lembasung Gelar Sertijab Dari Pj Ke Kakam Terpilih M.Helmi Ibrahim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *