LAGI LAGI KASUS PROYEK LAPEN PEKON PADANG RINDU 2018 KEMBALI MENCUAT DIPERMUKAAN

Pesisir barat-Koranlibasnews.com-
Dugaan Terkait Kasus Proyek Lapen Pekon Padang Rindu Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat Lampung Tahun Anggaran 2018 Hingga Sampai Saat Ini Tidak Ada Kejelasa Alias Ditelan Bumi Sepertinya Peratin Setempat Tidak Takut Dengan Hukum Atau Peratin Tersebut Diduga Ada Oknum Wartawan Yang Sudah Membeab Kasus Tersebut Alias 86 Ditempat.

Proyek Lapen Pekon Padang Rindu Yang Dianggarkan Dari Dana Desa Tahun 2018 Dikerjakan Asal Asalan Alias Amburadul Tidak Ada Manfaatnya Dengan Masyarakat Pekon Setempat DiDuga Hanya Dijadikan Oleh Peratin Pekon Padang Rindu Menjadi Sarat Korupsi Demi Kepentingan Pribadi Tampa Memikirkan Akibatnya.

Bacaan Lainnya

Hal Ini Dilontarkan Nara Sumber Terpercaya Awak Media Koranlibasnews.com Yang Namanya Tidak Mau Dipublikasikan Dini Hari Rabu 27-02-2019 Di Rumah Kediamanya”Kami Masyarakat Pekon Padang Rindu Sangat Berharap Terkait Proyek Lapen ini Bisa Ditindak Lanjuti Oleh Aparat Penegak Hukum Karna Proyek Lapen Dengan Volume 3,5 Meter Kali 250 Meter Dan Tidak Memilik Papan Proyek Dikerjakan Asal Asalan Dan Tidak Sesuai Dengan RAB.Jelasnya

Ditempat Yang Sama Tokoh Masyarakat Desa Setempat Sebut Saja DK(bukan Nama Aslinya)Ketika DiMintai Tanggapan Terkait Dugaan KKN Yang Dilakukan Pratin Pekon Setempat Iya Menuturkan” Pelaksanan Proyek Lapen Tersebut Tidak Pernah Melalui Musyawarah Hanya Langsung Dikerjakan Saja Dan Permasalahan Proyek Tersebut Sudah Pernah Diberitakan Beberapa Kali Namun Hasilnya Hanya Diam Seperti DiTelan Bumi Tampa Ada Kabar Kami Sempat Menduga Oknum Wartawan Tersebut Sudah Dapat Uang Pelicin Dari Pratin Setempat Makanya Berita Tidak Pernah Terbit Dan Muncul Lagi.Paparnya

BACA JUGA  Polisi Ringkus Geng Akatsuki, Pembegal Sadis Yang Beraksi Di Kota Bekasi

DK Juga Menambahkan Saya Sangat Berterima Kasih Kepada Pimpinan Media Libas News Yang Sudah Keroscek Kelapangan Juga Medengarkan Keluhan Masyarakat Pekon Padang Rindu.Pungkasnya

Terkait Permasalah Tersebut Diatas Awak Media ini Langsung Meminta Tanggapan Kepada Pimpinan Media Libas News Terkait Pemberitaan Dan Isu 86 Terkait Masalah Lapen Yang Dianggarkan Oleh Dana Desa”Fikri Angkat Bicara”Terkait Permasalah Lapen Redaksi Tidak Pernah Menerima Berbentu Apapun Apa lagi Diisukan Redaksi Sudah 86 Permasalah Tersebut Dan Perlu Diketahui Kalau ada Oknum Wartawan Kami Yang Meminta Atau 86 Kan Permasalahan Tersebut Silahkan Laporan Kepihak Penegak Hukum Dan Redaksi Tidak Bertanggung Jawab Karna Oknum Wartawan Sudah Melanggar UU Pers.Papar Fikri

Peratin Pekon Padang Rindu Ketika Dikonfirmasi Namun Yang Bersangkutan Tidak Ada TiTempat Hingga Berita Diterbitkan Peratin Pekon Setempat Tidak Tidak Bisa Dihubungi.

Penulis : Nurman s

Editor   : Red

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *