Lagi, 40 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Polsek Sipispis

Sergai-koranlibasnews.com Kapolsek Sipispis Resor Tebingtinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos Melaksanakan OPS YUSTISI di Desa Marjanji di Wilayah Kukum Polsek Sipispis. Giat berlangsung pada  hari Jum’at  (07/05/2021) dari Pukul: 09.00 sampai dengan selesai. 

Ops berlangsung dengan melibatkan sebanyak 12 orang Personil, yang terdiri dari POLRI sebanyak 7 orang personil, TNI sebanyak 1 orang personil, Pihak Kecamatan sebanyak 1 orang personil, Sat Pol PP sebanyak 1 orang personil, Pihak Puskesmas Sipispis sebanyak 2 orang Personil. 

Bacaan Lainnya

Dalam Kegiatan Ops Yustisi kali ini, terjaring sebanyak 40 Orang Pelanggar Prokes Perorangan, dan para pelanggar diberi Teguran lisan dan Teguran tertulis. 

Ops dilaksanakan secara Mobile  dan Stationer. 

Jumlah komunitas yang digalang 7, Kegiatan komunitas, Bagi masker 100, Himbauan 5 . 

Libasimg-20210507-wa0018

Selama berlangsungnya Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana dan situasi Ops  berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : Markus Silaen

Editor : Fikri

 

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Bupati Sergai Sampaikan 15 Pesan Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Ketupat 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *