KWRI, DIPANDANG SEBELAH MATA

Pesibar, libasnews.com – Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) adalah sebuah Organisasi Wartawan yang terhimpun dari berbagai macam media dan terhimpun jadi satu wadah yaitu KWRI, KWRI adalah Organisasi yang Legal diatur dalam U.U. No. 40 Tahun 1999 Tentang pokok – pokok PERS.

Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) adalah Mitra sejajar dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dia berdiri sama tinggi duduk sama rendah sama diatur dengan U.U. No. 40 Tahun 1999, hanya kadang kala pandangan masyarakat maupun Pejabat berbeda mungkin karena kurang memahami atau belum tau pedahal tupoksinya sama.

Bacaan Lainnya

KWRI diibaratkan pisau bermata dua dibawah dia menyerap aspirasi masyarakat kemudian dipublikasikan agar Pemerintah tau apa yang diinginkan oleh masyarakat, menembus daerah – daerah terisolir, mengangkat berita produk – produk unggulan disatu daerah, begitu pula pisau bagian atas menyampaikan aspirasi Pemerintah baik pusat maupun daerah pada masyarakat sampai lapisan terbawah atau menjadi Mitra Pemerintah, hanya dalam aplikasinya masih jauh dari apa yang diharapkan untuk kedepan mudah – mudahan ada perubahan kearah yang lebih baik.

Untuk kedalam KWRI menampung aspirasi para wartawan dan memperjuangkan hak – hak para wartawan dan melindungi hak dan kepentingan anggota KWRI itu sendiri. Red. (Abdul Chalik)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Gubernur Akmil Hadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Caprabhatar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *