KPK Akan Periksa Tiga Saksi Berikut Bupati Lampung Selatan

LamSela-koranlibasnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadualkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka Hermansyah Hamidi (HH) dalam kasus pengembangan eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan.

Ketiga orang saksi yang bakal menjalani pemeriksaan yakni Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Cik Ali Salim Komisari PT Boemi Berkah Prioritas dan Syaifulloh Musa (kontraktor).

Bacaan Lainnya

“Hari ini saksi untuk tersangka HH terkait dugaan TPK Suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016 dan 2017 diperiksa di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung (Makosat Brimob Polda Lampung) Bandar Lampung,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (15/12/2020).

Ali Fikri mengatakan, ketiganya diperiksa secara terpisah, dua saksi diperiksa di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung (Makosat Brimob Polda Lampung) yakni Cik Ali Salim Komisaris PT Boemi Berkah Prioritas dan kontraktor Syaifulloh Musa.

“Sedangkan untuk Bupati Lamsel Nanang Ermanto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” jelas Ali Fikri.

Untuk diketahui, dalam pengembangan kasus yang melibatkan Eks Bupati Lampung Selatan ZH dan tiga tersangka lainnya, penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru yakni mantan Kadis PUPR Lamsel HH dan Kadis PUPR Lamsel SY. Jadi dalam kasus ini KPK telah menetapkan 6 orang tersangka.

Penulis : Aan/Adi Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  SOAL PUNGLI PRONA STAF BPN KABUPATEN MERANGIN ANGKAT BICARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *