Kodim 0420/Sarko Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer PNS Dan Persit

Merangin-koranlibasnews.com
Kodim 0420/Sarko gelar kegiatan penyuluhan hukum TW II tahun 2021 bagi personil militer, PNS dan Persit jajaranya, bertempat di Aula Ahmad Yani Makodim, Kamis(03/06/2021).

Mengambil tema ” Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum disatuan “, kegiatan dihadiri oleh Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han., Ketua Persit KCK Cabang XXVII Dim Sarko beserta Vika Tomi beserta perwakilan anggota, Perwira Staf, Danramil jajaran dan perwakilan anggota, dan PNS.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Dandim 0420/Sarko mengungkapkan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi prajurit TNI khususnya Kodim 0420/Sarko serta jajaran. Karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas-tugas kedepan agar bisa lebih baik.

” Untuk itu dengan adanya kegiatan penyuluhan ini para anggota memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang hukum serta proses-proses penyelesaian perkara pelanggaran hukum atau penanganan maupun sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang melanggar. Selain itu dengan mengikuti penyuluhan hukum ini, dapat membuat kita menjadi sadar hukum dan tidak membuat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan, ” ungkap Dandim.

Letkol CHk M. Irham D. SH dari Kumdam II/Sriwijaya menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“ Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan, selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam, baik anggota militer maupun PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.

Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran – pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.

Selain itu, mengingatkan juga kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.

” Sebarkanlah informasi atau kegiatan2 yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini,” Sebut Letkol Irham.

Penulis : Basori Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Pemerintah desa pinang merah kecamatan pamenang barat genjot Pembangunan desa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *