Kepala Desa Sriagung Mulyadi Diduga Kuat Korupsi Dana Desa 2018 Dan menarik Bayaran Pada Masarakatnya yg mengeluarkan hasil Bumi melewati jalan yang dibangun memakai Dana Desa.

koranlibasnews.com, Lampung Utara – Anggaran dana desa yg di diberikan pemerintah pada setiap Kabupaten setempat di tahun 2018 yang di peruntukan untuk membangun di setiap desa guna lebih memajukan desa tersebut, ironisnya menurut pantauan kami.yang ada di desa Sri agung kecamatan. sungkai jaya anggaran dana desa nya banyak dugaan pembangunan yang di kerjakan tidak sesuai dengan RAB di duga Asal jadi.whatsapp-image-2019-05-20-at-16-39-17Desa sri agung Membangun jalan ounderlag di tahun 2018 dengan volume sepanjang 1110 meter, yang menggunakan sumber dananya dari dana desa dengan anggaran dananya Rp. 283.048.000 yang terletak di dusun satu desa sriagung kecamatan sungkai jaya, dan pekerjaan juga terlihat jelas di duga tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

whatsapp-image-2019-05-20-at-16-39-18Pekerjaan tersebut harus lantai dasarnya menggunakan lantai pasir dan memakai batu pengunci akan tetapi hasil pantauan di lokasi sabtu 17/05/2019 di duga kuat menyalahi aturan pembangun tersebut,dan sekarang terkesan mubasir ditumbuhi semak dan rumput rumput liar. Parah nya lagi di sebelah selatan malah di pasang portal dari kayu.

Ironisnya setelah pembagunan jalan selesai,,masarakat yg memiliki lahan di tempat tersebut apabila akan mengeluarkan hasil yang menggunakan mobil pengangkut hasil bumi masarakat yang melewati jalan yang dibangun dengan dana desa tersebut,mereka(masarakat) harus membayar iuran RP.100.000,hingga RP.200.000,kepada oknum kades (Mulyadi)

Saat di Kompirmasi oleh media libas news com dilokasi tersebut warga desa sri agung
menyayangkan melihat pembangunan di desa kami ini, dan ditambah lagi kami harus membayar iuran kepada Beliau kades (Mulyadi ) harapan saya selaku warga meminta kepada pihak yang berwenang kejaksaaan, polres dan pihak inspektorat lampung utara (Lampura) untuk meninjau kembali pekerjaan yang ada di desa kami dan menjelaskan kenapa kami masarakat setiap mengeluarkan hasil yg melewati jln yg dibangun dg dana desa harus membayar iuran.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Apresiasi Kegiatan Festival Kuliner Tahun 2022

Sampai berita ini diturunkan mulyadi. kepala desa sriagung kecamatan sungkai jaya belum bisa di temui atau d telpon untuk di konfirmasi (Red)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *