Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara Menggelar Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Lampung Utara, libasnews.com – di kantor Kejari Lampung Utara, (17/07/2018).
Pemusnahan dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara dan Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan selaku eksekutor berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Ini salah satu bentuk kewenangan pihak kejaksaan dalam melaksanakan kewajiban pemusanahan barang bukti yang telah mencapai tahapan putusan pengadilan. Kasus-kasus tersebut antara lain judi, pencurian dan narkoba,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika antara lain, shabu-shabu, pil ekstasi, ganja. Barang bukti perkara judi, antara lain dadu koprok, handphone, kertas rekapan (pulpen, buku, kartu remi, tikar), barang bukti senjata tajam dan senjata api, antara lain, pistol rakitan, pisau badik, golok.
Bupati Agung memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya ini merupakan keseriusan dan kerjasama untuk memberantas kejahatan sosial yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
“Saya berikan apresiasi karena kerjakeras dan kerjasama kita semua, angka kejahatan di Kabupaten Lampung Utara menurun,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kapores, Dandim dan Kejari dalam menuntaskan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA  Expose PT. Biomasa Energi Nusantara Jaya Dengan Kab. Pesisir Barat Untuk Pembangunan Pabrik Wood Pellet

“Kita semua memiliki peran sentral dalam memerangi kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk Kabupaten yang kita cintai ini,” pungkasnya(Refki)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *