Kasus Dugaan Korupsi Proyek DD, Kades Lubuk Lagan Merasa ‘Kebal Hukum

SELUMA-Koranlibasnews.com Pasca pemberitaan sebelumnya terkait temuan satu buah drum ‘gelap’ bersegel oleh warga desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma yang hingga kini tanpa kejelasan pemiliknya, serta fakta di lapangan adanya dugaan mark up dan korupsi dalam pengerjaan proyek Dana Desa (DD), Kepala Desa (Kades) Lubuk Lagan M.Riduan yang dinilai sebagai ‘saksi kunci’ tentang kasus ini, hingga kini masih bungkam.) Bahkan lebih parahnya, Riduan terang-terangan menghindar untuk diwawancarai dengan beralasan sedang DL (Dinas Luar) ke Lampung.

libasIMG-20191127-WA0012

Bacaan Lainnya

Hasil penelusuran, awak media Wajah Nusantara (WN)terhitung sudah empat kali mencoba mendatangi rumah sang Kades namun Riduan tidak pernah ada di rumah dengan berbagai sebab.

Selain itu, wartawan juga sudah mencoba melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab via Whatshapp pribadinya, namun ternyata ia tetap bungkam dan mengelak serta tidak mau memberi penjelasan.

Riduan pun terkesan cuek dan merasa kebal hukum terhadap tudingan yang mengarah kepadanya sebagai orang yang paling ‘bertanggungjawab’ dalam kasus ini. Hal ini jauh berbeda dengan Camat Seluma Barat, Poniman yang lebih kooperatif dan bersedia memberi keterangan kepada wartawan. “Saya benar-benar tidak tahu apa-apa tentang masalah adanya penggelapan 1 drum aspal tersebut, saya hanya mendengar informasi dari mulut ke mulut (masyarakat –red) saja,” jelas Poniman.

Lanjut Poniman, ia menegaskan juga telah melakukan monitoring terkait tugas dan tanggung jawabnya selaku Camat Seluma Barat.

Bahkan Poniman mengaku bahwa pada saat ia dan timnya monotoring proyek yang ada di desa Lubuk Lagan, ternyata bukan hanya satu proyek yang bermasalah, tapi ada juga beberapa item pekerjaan lain yang turut bermasalah.

“Proyek DD di desa Lubuk Lagan bukan hanya 1 yang bermasalah, tapi ada beberapa item lain yang bermasalah,” katanya.

Poniman juga mengatakan, bahwa temuan yang bermasalah tersebut sudah dicatat dan diberikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes), terutama kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) serta Kepala Desa, M.Riduan. “Temuan yang kami dapat sudah kami catat dan sudah kami serahkan kepada yang bersangkutan pada proyek tersebut salah satunya TPK beserta Kades, dan tolong hal ini dipantau oleh wartawan,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula saat warga desa Lubuk Lagan, Minggu (6/10/2019) lalu menemukan 1 drum aspal tanpa pemilik yang masih utuh di semak-semak dan ditutupi daun pisang, tak jauh dari lokasi pembakaran aspal proyek jalan.

Diduga, aspal ini merupakan material sisa pekerjaan proyek jalan setempat yang sengaja digelapkan oleh oknum tertentu, dengan jumlah keseluruhan material aspal sebanyak 19 drum. Selain itu, juga ditemukan bukti fisik hasil proyek Dana Desa 2019 yang dinilai asal jadi, untuk pembuatan jalan lapen, siring pasang, dan plat duiker dengan volume 193 meter, yang dananya bersumber dari APBDes 2019 sebesar Rp 152,732.500, (seratus lima puluh dua juta, tujuh ratus tiga puluh dua ribu, lima ratus rupiah).

Proyek ini disebut-sebut sudah mencapai 100 persen pengerjaannya, tapi belum diserahterimakan ( PHO – red ) dan baru sekitar 1 bulan selesai pengerjaannya, namun ternyata kondisinya sudah rusak serta tidak seperti yang diharapkan.

Lenulis : Jul Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Tidak Lulus Ujian Sertifikasi, 30 Kepsek Di Seluma Akan Diberhentikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *