Kasus Bimtek Naik Sidik Kajari Lampung Barat Belum Tetapkan Tersangka

Lampung barat-Koranlibasnews.com
Pihak kejaksaan negeri Liwa dalam prees Releasenya Kamis (17/2) menyampaikan kepada awak media telah menemukan indikasi korupsi anggaran dana bimbingan teknis aparatur pekon Yang di selenggarakan pada tahun anggaran 2021 oleh pengurus abdesi kabupaten Lampung barat dengan menelan anggaran 1,2 milyar lebih.

kegiatan bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari kerja mulai dari tanggal 26-29 Mei 2021 bertempat di hotel sereton bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Kajari Lampung barat”Riyadi mengatakan kegiatan tersebut di ikuti oleh 124 pekon dengan 15 kecamatan masing-masing pekon menganggar kan 10 juta dari dana desa.

Berdasarkan hasil audit inspektorat di temukan kerugian negara sebesar 786 juta ujar Riyadi.dari hasil temuan inspektorat ini lah menjadi dasar dari pihak kejaksaan menaikkan setatusnya menjadi penyelidikan kendati belum menentukan siapa saja Yang bakal menjadi tersangkanya.

Atas perkara tersebut berdasarkan undang undang (UU) no 31 tahun 1999 sebagai mana di ubah UU no 31 tahun 2021 pasal 2 dan 3 pelaku tindak pidana korupsi akan terancam dengan hukuman pidana 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Terpisah saat di konfirmasi pihak abdesi kabupaten Lampung barat senin( 21/2) Heri selaku bendahara abdesi”mengatakan ya kami abdesi sudah mendengar bahwa pihak kejaksaan negeri Liwa sudah menaik kan kasus bimtek ini menjadi penyidikan, pada awalnya pikhak badan kerja sama antar Desa (BKAD) menyetorkan uang Kecamat Masing masing pekon sebesar 10 juta per pekon.

Saya selaku bendahara dan jauheri Ismanto sebagai ketua abdesi Kami Ada Buktinya Kok Bahwa Camat Yang Mengkordinir Semua Uang.

Itu pun sudah di potong camat terlebih dahulu sebesar 20 % baru di serah kan kepengurus abdesi kabupaten untuk di terus kan kepihak ketiga selaku Penyelenggara kegiatan bimtek.

Jadi kami Abdesi Terus Terang Tidak Mau Di Korbankan Sendiri, Terkait hasil temuan inspektorat Pihak kecamatan melalui Camatnya Di Bebankan Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar 285 Juta Lebih,Ketua Abdesi Di Kenakakan 55 Juta Lebih, Dan 260 Juta Lebih Itu Di Tanggung Oleh Pihak Ketiga Selaku Penyelenggara.

Dan kami semua siap untuk Mengembalikan kerugian negara Temuan inspektorat itu ujar Heri Selaku bendahara abdesi. dari Hasil pemeriksaan yang di lakukan Oleh inspektorat melalui Irban 5 Pak puguh beserta Timnya,Itu Lah Hasil Yang Sebenarnya.

Jika Semua kasus kerugian negara Itu lantas akan di beban kan kesaya Dan ketua abdesi saja dari mana Uang nya, toh saya selaku Ketua Abdesi Tidak mungkin bekerja Sendiri saya kan ada Tim dan Ada camat ujar Ketua.

Penulis : Regar/Sumarlin Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Audiance Presiden ABS-Universitas Pertamina Dan Panglima TNI, Ini Agendanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *