Kapolsek Padang Hulu Pimpinan Ops Yustisi Penyebaran Wajib Masker

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Pelaksanaan kegiatan OPERASI YUSTISI Penyekatan WAJIB MASKER DAN PENEGAKAN PROTOKOL 5 M DI WILKUM POLSEK PADANG HULU POLRES TEBING TINGGI Yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Hulu IPTU BRINGIN JAYA, S.H, M.H.

Giat berlangsung Hari Sabtu (10/07/2021) sekitar Pukul: 16.00 Wib sampai dengan 18.30 Wib.

Bacaan Lainnya

DASAR,, 1. Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease.
Perpanjangan PPKM dimulai tgl 15 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021

2. Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021.Tentang PERPANJANGAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019,DISUMATERA UTARA Dimulai Tgl 15 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021 (Tgl surat 31 Mei 2021).

libasIMG-20210711-WA0027

3. INSTRUKSI WALIKOTA TEBINGTINGGI,NOMOR 188.45/4511 TAHUN 2021, TENTANG PERPANJANGAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DIKOTA TEBINGTINGGI.*

4. SURAT PERINTAH KAPOLRES TEBING TINGGI TEBING TINGGI, NOMOR: SPRIN/588/VII/HUK.6.6./2021, Tanggal 06 Juli 2021 tentang PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI WAJIB MASKER DAN PENEGAKAN PROTOKOL 5 M DI WILKUM POLRES TEBING TINGGI.

Personil yang dilibatkan sebagai berikut POLRI sebanyak 7 Personil, TNI :-, SATPOL PP sebanyak 1 Orang, Dishub sebanyak 3 Orang,Linmas sebanyak 3 Orang.

Sasaran Ops Yustisi sebagai berikut,, – Simpang Sibulan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi

– Simpang Stadion Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Sasaran / Tempat sebagai berikut,, 1. Masyarakat yang tidak menggunakan Masker di Simpang Sibulan Jalan lintas Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan Simpang Stadion Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Catatan,, 1. Bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi Pos Penyekatan Simpang Sibulan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan Simpang Stadion Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dilaksanakan dari Pukul 16.00 Wib sampai dengan pukul 18.30 Wib berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Hasil giat yang dilaksanakan,, 1. Pelaksanaan Operasi Yustisi Pos Penyekatan di Simp. Sibulan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 20 Orang.

2. Pelaksanaan Operasi Yustisi Pos Penyekatan di Simpang Stadion Jalan Ahmad Yani Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 30 Orang.

3. Penindakan yang dilaksanakan dilakukan dengan secara tegas dan humanis untuk membeli masker kepada penjual masker yang ada di sekitar pos penyekatan.

Penulis : Markus Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Memet "Dipegang" Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Gegara Narkoba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *