Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Resort Tebing Tinggi Ipda T. Samosir dan Tim, Tangkap Pelaku Pencurian

Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap yakni DOLLY CIPTA PERMANA SIREGAR alias Doli,, Laki laki (33), agama Islam, pekerjaan Wiraswasta. Warga Jalan Meranti Lingkungan V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Informasi dari pihak kepolisian mengatakan,, Pada hari Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 03.00 Wib pelaku (Doli) melakukan pencurian barang-barang milik korban (Dohara Marlan Sihaloho SP) bersama seorang temannya bernama panggilan ENTOK (Belum tertangkap), dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah dengan menggunakan parang, obeng dan tang milik pelaku, dan kemudian mengambil barang-barang milik korban tersebut yang saat itu korban sedang tidak berada dirumah.

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Juru Bicara Yayasan Pendidikan Islam Anwarul Huda Tepis Isu Pecat Kepsek

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *