Kades Ketapang Minta Maaf Dan Minta Pelaporan Di Cabut Oleh Warga Saat Mediasi di kantor Desa Setempat

Lamsel-koranlibasnews.com
Warga Masyarakat Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan berkumpul di kantor Desa setempat dalam rangka memenuhi undangan mediasi oleh Hamsin selaku kepala Desa Ketapang yang di adakan di kantor Desa Setempat,pada Kamis pagi (11/6) berjalan buntu

Hadir dalam acara tersebut Hamsin selaku Kades Ketapang beserta jajarannya,Ketua BPD Didi Haryanto Ketua LPM Muhaimin,Bhabinkamtibmas Bripka Herman.Warga masyarakat Pelapor dan yang lainnya bersama tokoh tokoh masyarakat dan pemuda setempat

Bacaan Lainnya

Hamsin meminta kepada masyarakat yang melaporkan dirinya atas dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 untuk menghentikan dan mencabut Laporan Pengaduan terhadap dirinya yang sudah masuk di Polres Lamsel, Inspektorat Lamsel beberapa bulan yang lalu

Ia mengatakan permohonan maafnya atas segala kesalahan dan ke keliruannya serta ia memohon kesadaran dari warga masyarakat yang hadir dalam acara mediasi tersebut.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada bapak ibu semuanya atas segala kesalahan dan kekeliruan saya,dan saya mohon Pelaporan yang sudah masuk di Polres di cabut,marilah kita membangun Desa bersama sama”harap Hamsin

Menanggapi hal itu,Didiansyah selaku tokoh muda setempat angkat bicara, disampaikan nya bahwa sebelumnya Kedes sudah menemuinya dan meminta masalah itu di selesaikan interen dan kekeluargaan

Namun,lanjut Didi,dirinya tidak bisa menjawab dan mengambil keputusan lantaran ia hanya mewakili warga lainnya”saya tidak berani mengambil keputusan sendiri,karna masyarakat Desa Ketapang menuntut ketidak transparanan dan dugaan penyimpangan pekerjaan Dana Desa tahun2019 dan penyalah gunaan wewenang.

Masih kata Didi,Dalam mediasi ini perlu di pertegas,bahwa Kepala Desa meminta damai ke warga,bukan warga yang minta damai ke Kades

Dalam forum tersebut terjadi perdebatan yang berujung tidak adanya keputusan dari warga peserta undangan.

Hadir warga dusun dua ikut hadir berbicara,”Masyarakat Ketapang ini luas, terdiri dari 8 dusun,jadi mediasi ini saya nilai belum bisa karna per wakilan warga masih sedikit”.sanggahnya

Saryani,tokoh yang lain pun turut bersuara,”Jika permintaan maaf sudah kami maafkan karna kita sesama manusia,namun proses hukum terus berlanjut sesuai peraturan dan perundangan undangan yang ada”sambungnya dengan tegas

Selanjutnya Hamsin kembali berbicara “Tujuan kita maju dalam kompetisi pilkades kan untuk membangun desa. Mari kita sama sama bangun desa. Hilangkan ego dan kita bersama sama memajukan desa, ” Ucap Hamsin di forum tersebut

“Jika ada kesalahan selama ini saya mohon maaf. Saya harap hari ini ada solusi atau titik temu,” kata Hamsin.

Namun harapan kepala desa menempuh jalan damai itu belum menemukan titik temu alias buntu Sebagian warga menegaskan kasus dugaan penyimpangan DD dilanjutkan, sedangkan sebagian warga memilih diam.

Sebelum undangan mediasi dari Kepala Desa itu di tutup,Didiansyah memberikan memberikan saran dan solusi untuk meminta dilakukan voting di tingkat dusun. Dikatakannya, “lanjut ataupun tidaknya kasus dugaan penyimpangan dana desa keranah hukum tergantung keputusan masyarakat dimasing masing dusun. “Jika suara terbanyak meminta masalah ini dihentikan maka laporan akan dicabut. Jika tidak ada ya dilanjutkan,” Tutup Didiansyah.

Penulis : Adi libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  WAKIL KETUA DPRD MERANGIN,DI TAHAN KEJAKSAAN NEGRI MERANGIN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *