Jokowi Pertimbangkan Perpu UU KPK

Jakarta, www.koranlibasnews.com

Kamis, 26/09/19, di sela pertemuan Presiden Jokowi dengan para tokoh nasional, Presiden Jokowi memberi keterangan kepada Pers bahwa akan mempertimbangkan Perpu Revisi UU KPK yang sebelumnya sudah di sahkan DPR RI. ucapan Jokowi di hadapan para wartawan tersebut tentang akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perpu Revisi UU KPK setelah mendapat masukan dari tokoh – tokoh nasional tentang merebaknya Demonstrasi Mahasiswa yang satu pekan terakhir ramai di berbagai daerah. Dan dalam rencananya juga Jokowi dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan para BEM Mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi dari para perwakilan mahasiswa. Maraknya demonstrasi mahasiswa pada satu pekan terakhir dengan tuntutan menolak RKUHP dan Revisi UU KPK pada akhirnya memaksa Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan tentang mengeluarkan Perpu Revisi UU KPK yang sebelumnya sudah di sahkan oleh DPR RI.

Kontributor: B09
Editor : Red

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Dana Anggaran BUMDES 2016 2017 Desa Tanjung Baru Lenyap Di Tanggan Ketua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *