Headline Tanggamus Dugaan Korupsi DD, Inspektorat Jadwalkan Minggu Depan Panggil Mantan PJ Kakon Sinar Petir

Tanggamus-koranlibasnews.com Inspektorat Tanggamus akan memanggil para pihak yang terkait dengan persoalan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pekon Sinar Petir  kecamatan Bulok .

Kasus ini sendiri tengah ditelaah Pihak Inspektorat terkait Lapdu Media Libas News yang beberapa edisi yang lalu

Bacaan Lainnya

Atas dasar Lapdu tersebut pihak Inspektorat akan memanggil Pihak terkait seperti mantan PJ Kakon Sinar Petir dan perangkat Pekon untuk di memintai Keterangan Jika Nantinya Terbukti Adanya Dugaan Korupsi DD Maka Mereka, kesanggupan menyelesaikan kerugian negara akibat tindakan oknum tersebut.

Para pihak yang bersangkutan akan kami panggil Dijadwalkan Minggu Depan.

Kami meminta menyelesaikan semua persoalan (kerugian Negara, red) selanjutnya dari kaca mata hukum karena ada masuk laporan ke APH dan Inspektorat jelas Sekjen Inspektorat Tanggamus Ketika Dikonfirmasi Melalui Telpon Selulernya Dini Hari.

Sekjen Juga mejelaskan Sejauh ini belum ada pengembalian dikarnakan pihak inspektorat baru akan memanggil mantan PJ Kakon Sinar Petir.

Dalam persoalan ini, pihaknya akan melakukan tugas dan kewajiban.

Yakni melakukan audit, mengkonfrontasi mantan Pj Kakon Sinar Petir dan menuangkan hasilnya.

Ia menambahkan persoalan Pekon-Pekon banyak diadukan ke Inspektorat dan APH. Banyak di antara aduan ini dilakukan hasil Investigasi temen-temen Media terutama Media Libas News yang aktif hasil lapangan.

akan tetapi masukan yang disampaikan ada yang benar, setengah benar dan tidak benar.

Ini yang terjadi menyeluruh hampir di semua kecamatan, bukan satu dua Pekon katanya.

Tren aduan Pekon yang meningkat ini menjadi PR kedepan.

Karena itu perlu pihak Dinas PMD yang membawahi Pekon meningkatkan pembinaan langsung ke Pekon.

Di samping itu, pihaknya sudah menyiapkan program terobosan pembinaan Pekon yakni gerakan terpadu menuju nol temuan (Gardu Mete).

Melalui gerakan itu kami ingin secara langsung membantu pembinaan terhadap mereka terutama Kepala Pekon maupun (Perangkat Pekon) jelas dia.pungkasnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Satgas TMMD Bersihkan Lapangan Volly Sarana Olah Raga Desa Bukit Beringin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *