GML Gruduk Kejari Lamsel Pertanyakan Laporan dugaan Tipikor Yang Dinilai Lamban

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Ormas GML (Gema Masyarakat Lokal) Kabupaten Lampung Selatan melakukan Aksi Demo di Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda pada,Rabo (09/9/2020)

Aksi Demo tersebut dilakukan karena pihak GML menilai sudah satu bulan setengah laporan dan dua Kali Somasi masuk ke Kejari yang dikawal Ormas GML tak kunjung ada respon.

Bacaan Lainnya

Sementara masyarakat dan publik terus mengikuti dan mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari proses hukum dugaan Tipikor dan Penyalah Gunaan Wewenang salah satu oknum Kades di Kecamatan Ketapang Lampung Selatan yang di kawal Ormas GML tersebut

LibasIMG-20200910-WA0002

Di depan Kantor Kejaksaan Negri Kalianda, Ketua  GML Lamsel, Rizal Anwar Mengatakan,“Kami sudah dua kali memberikan laporan somasi kepada kejaksaan, tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan atau tanggapan dari pihak terkait,”ujarnya.

Selanjutnya Beberapa perwakilan Petinggi Ormas GML dan beberapa DPK GML Kecamatan Ketapang diterima Pihak Kejaksaan Negri Kalianda. Mempertanyakan ketegasan Pihak Kejaksaan Negeri Kalianda terkait Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalah Gunaan wewenang serta Pencucian Uang salah satu oknum Kades di Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.

Pada sesi dialok tersebut Indawan salah satu Pengurus DPP GML Lamsel menyampaikan.”Kami ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut Kejaksaan,karna tugas kami berat meredam masa yang ada,maka tindakan ini yang kami lakukan.Sudah satu bulan setengah laporan masuk, tapi belum ada respon yang kami terima.”ungkap Indawan

Kepala Kejaksaan Negri Kalianda Hutamrin pada dialog tersebut mengatakan, “untuk melakukan Proses Hukum itu tidak mudah tidak seperti maling ayam,ada bukti langsung tangkap.Ada tahapan, ada Inspektorat,ada enggak alat bukti pendukung.Kejaksaan sifatnya (Full data dan Full Paket).Jika kami tidak naikan perkaranya boleh kalian menilai kami tidur.”Terangnya

Lanjut Hutamrin,”secepat nya akan kami tindak lanjuti.Saya minta kita berjalan sesuai koridornya masing-masing Paling lambat Oktober 2020 akan ada penetapan tersangka yang lain”.Tegas Kepala Kejari Kabupaten Lamsel tersebut.

Penulis : Adi Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Polda Lampung Kembali Terima Bantuan 10 Ton Liquid Oksigen Dari PT.Pupuk Indonesia (Persero)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *