Disdik Kabupaten Sukabumi Evaluasi Kegiatan Belajar di Rumah

Sukabumi-koranlibasnews.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengevaluasi kegiatan belajar di rumah bagi murid – murid yang dalam masa darurat Covid-19 sementara melakukan kegiatan belajar di rumah ( Home Schooling ).

Dalam masa kegiatan belajar di rumah bagi murid – murid sekolah baik dari tingkat SD maupun SMP yang pada awal rencana masuk kembali ke sekolah pada tanggal 11 April 2020, namun kegiatan belajar di rumah bagi murid – murid di perpanjangan sampai dengan tanggal 27 April 2020 sebagaimana yang di himbaukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Muhammad Sholihin saat di konfirmasi mengatakan bahwa dalam masa belajar di rumah, kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi selalu mengevaluasi tentang perkembangan dalam proses belajar di rumah.

Kami selalu berkoordinasi baik dengan Guru – guru maupun pengawas yang ada di wilayah serta memberikan rambu – rambu tentang perkembangan kegiatan belajar di rumah.

Kalau masih dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk murid kembali belajar di sekolah selama masih dalam darurat Covid-19 maka Mengenai tentang ujian sekolah yang di aplikasikan kepada murid – murid selama berada di rumah kami akan merumuskan kebijakan teknis tentang aturan menjalankan ujian sekolah selama murid masih di rumah kan ( home schooling ).

Tetap dalam hal kepastian tentang kapan murid – murid akan beraktivitas kembali ke sekolah, kami akan menunggu instruksi lanjutan baik dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun dari Pemerintah Pusat ujar Sholihin.

Penulis : Bachtiar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Rumah Sakit Islam Assyifa Sukabumi Santuni Anak Yatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *