Disdik dan Polres Metro Kota Bekasi Undang Kepala Sekolah Antisipasi Pelajar Terlibat Unjuk Rasa Anarkis

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan KODIM 0507/BKS terkait aksi unjuk rasa yang berpotensi tindak anarkis dengan melibatkan peserta didik.Senin, (19/10/2020).

Dengan mengundang seluruh perwakilan Guru baik tingkat SMP, SMA, dan SMK, Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan pencegahan Keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi tindakan anarkis.

Tampak hadir dalam Rapat antara unsur Forkopimda dan Disdik Kota Bekasi dengan Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA / SMK se- Kota Bekasi dalam rangka antisipasi unjuk rasa pelajar, Staf Ahli Wali Kota, Hanan Taria, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. H. Inayatullah, Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Pol Wijonarko, S.IK., M.Si, Dandim 0507/BKS, Letkol Arm Iwan Aprianto, SIP.

IMG-20201019-WA0034Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi , Dr. H. Inayatullah meminta para Kepala Sekolah dapat memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah, menjalin kerjasama dengan orang tua/wali murid memastikan putra/putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan dan membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik.

Inayatullah juga mengatakan agar para Kepala Sekolah dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing, memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan, dapat memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan dan pengerusakan serta dapat menghancurkan masa depan anak.

Selain itu, tambah Inayatullah mengatakan para orang tua dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anaknya akan dampak dalam aksi unjuk rasa.

BACA JUGA  Mengaku Beralamat Desa Sanggar Beru Silulusan, Tapi Pemdes Tidak Akui Warganya Ketua YBBHSK: Itu Perbuatan Melanggar Hukum

” Para orang tua harus memberikan pendampingan penuh terhadap anak-anaknya, membina anak dan memberitahu akan dampak yang ditimbulkan jika terlibat pada aksi unjuk rasa,” jelas Inayatullah.

Terlebih, kata Inayatullah, resiko penularan Covid-19 saat berkerumun sangatlah besar dan ini sangat membahayakan kesehatan bagi peserta didik.

IMG-20201019-WA0035Sementara ditempat yang sama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, S.IK., M.Si mengatakan tujuan dari kegiatan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait akhir-akhir ini banyaknya para pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa ini, hal ini perlu di antisipasi agar masa depan anak didik kita cemerlang, apabila ada pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa sering melakukan tindak pidana dan hal ini dapat memberikan dampak psikologis.

Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Para Kepala Sekolah menerapkan prosedur protokol kesehatan.

(Syarif/Tio)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *