DIDUGA MANTAN KEPALA DESA (PERATIN )TANJUNG SARI SISA MASA JABATAN DISINYALIR SELEWENGKAN ANGGARAN ADD & DD 60%

Lampung Barat, libasnews.com – Diduga menyelewengkan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa ( DD) tahun 2017.
Anggaran dana desa dan dana desa yang di kucurkan pemerintah sebanyak 1 miliyar lebih pada tahun 2017 di akhir masa jabatan beberapa bulan yang lalu .

penggunaanya tidak sesuai dengan fakta ,hal itu sesuai dengan temuan tim Investgasi Media Libas News dan masyarakat desa ( pekon ) tanjung sari kecamatan bandar negri suoh kabupaten lampung barat provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

sehingga menimbulkan dugaan adanya penyelewengan anggaran yang di lakukan oleh oknum mantan kepala desa( kades ) di masa akhir jabatan .

Salah satu tokoh masyarakat pekon ( desa ) tanjung sari menuturkan ke tim investigasi Media Libas News mengatakan ,adanya dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD yang 60 % di kerjakan hanya dua titik saja ungkap tokoh masyarakat semasa masih menjabat kepala desa (kades ).

tapi fakta yang terjadi di lapangan di bangun dua (2) titik tersebut tidak terselesaikan hingga saat ini .

Diduga anggaran yang 60% sewaktu masih menjabat dan di terima oleh oknum mantan kepala desa ( kades ) tanjung sari di “SINYALIR FIKTIF”
ini telah merugikan negara dan masyarakat pekon ( desa ) ungkapnya minggu 25-12-2017.

senada warga lainya menuturkan ke tim investigasi Media Libas News Pjs.peratin ( kades ) tanjung sari yang baru yang mengelola anggaran dana desa ( ADD ) dan dana desa ( DD) yang 40% di realisasikan untuk rabat beton sepanjang 250 meter lebar 2 meter itu di terapkan dan sudah di manfaatkan warga ungkapnya.

BACA JUGA  Dinkes Tulang Bawang Gelar Sosialisasikan Pemberantasan Sarang Nyamuk.

masyarakat pekon ( desa ) tanjung sari dengan kejadian ini berencana akan melaporkan oknum mantan lurah ( peratin ) desa ( pekon) tanjung sari tersebut ke pihak yang berwajib yang berkomponten yakni TIPIKOR polres lampung barat ,Irda,dan kejaksaan negri lampung barat.

biar kasus ini segera di proses dan masyarakat pekon ( desa ) tanjung sari tidak lagi di bodohi oleh oknum mantan peratin ( kades ) .

selain itu masyarakat tanjung sari berharap adanya pengawasan dari dinas terkait, sehingga nantinya program yang bersumber dari APBD dan APBN itu benar – benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat pekon ( desa ) tanjung sari kecamatan bandar negri suoh kabupaten lampung barat.

sementara itu tim investigasi Media Libas News menyambangi oknum mantan peratin ( kades ) tanjung sari ke kediamanya kemaren sabtu 24-12-2017 jam 20.30 wib ,mantan peratin ( kades) tidak ada di kediamanya .

terus tim investigasi Media Libas News insiatip menghubungi sambungan selurel miliknya nomor yang biasa di gunakan tidak aktif dan di sms tidak ada jawaban sampai berita ini di turunkan mantan peratin ( kades) tidak bisa di temui. pungkasnya.

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *