Carut Marut pengurusan Tanah Wakaf Makam Warga di Desa Benda Sukabumi

Sukabumi, koranlibasnews.com

Tumpang tindih dalam pengurusan tanah wakaf makam warga yang berada di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang dalam bentukan kepengurusan nya seakan terkesan carut marut.

Bacaan Lainnya

Keadaan terkesan carut marut nya pengurusan tanah wakaf makam warga ini timbul setelah adanya rencana bahwa tanah makam warga tersebut akan terkena penggusuran perluasan atau pelebaran Jalan Tol Bocimi, seperti “bagaikan manis nya gula, banyak semut yang hinggap mengerubungi si Gula tersebut”, sehingga di duga adanya Panitia bentukan baru tentang pengurusan pemindahan Tanah wakaf makam warga kemungkinan tidak mengindahkan tentang Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan.

Menurut KH. Saefulloh, Selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Cicurug, yang juga adalah warga dari Desa Benda, di duga Panitia pengurus perpindahan pemakaman yang baru sekitar delapan atau satu tahun terbentuk tersebut sepertinya belum memahami bab – bab yang mengatur perwakafan yang tertulis di dalam UU nomor 41 tahun 2004.

Bila di sini saya tidak mengingatkan di takutkan para Panitia itu akan terkena sanksi hukum, baik hukum ringan maupun hukum berat.

Karena jelas masalah tentang perwakafan itu sudah ada aturannya. Bila para Panitia, kalau kata saya sih Panitia – panitia an.. tidak mengindahkan aturan, baik secara aturan agama maupun negara, jelas menurut saya nanti nya di takutkan akan berbuntut efek negatif dan akan bermasalah dengan hukum.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Tebing Tinggi: Penanganan Narkoba Tidak Hanya Dapat diLakukan Secara Massif

Menurut KH. Saefulloh alangkah baik nya sebagai warga negara Indonesia, amalkan lah sila ke empat Pancasila, mari kita duduk bareng, musyawarah, tukar pendapat, dan mengikuti aturan yang ada, dalam proses pemindahan tanah wakaf makam warga, yang kebetulan juga saya adalah sebagai warga di situ, bila kita semua takut kepada hukum agama dan patuh kepada hukum negara Republik Indonesia yang di atur lewat Undang Undang, Insya Allah pemindahan makam kita semua dapat berjalan dengan baik dan menjadi maslahat untuk kita semua. Karena sebaik baik nya manusia, adalah manusia yang saling mengingatkan kepada manusia lainnya.

Ujar KH. Saefulloh menutup pembicaraan nya dengan Media Libas News.

Reporter : Red. B09
Editor : Yanto

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *