Bupati : Tindak tegas Pungutan Liar Pakai Karcis Palsu

Lumajang-Koranlibasnews.com Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., kembali tunjukan keseriusannya menyelesaikan permasalahan tambang pasir di Kabupaten Lumajang. Kali ini, Bupati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Portal milik PT Mutiara Halim yang beroperasidi Kecamatan Kedungjajang,Kamis (13/6/2019) malam.

Sidak kali ini Bupati sangat tegas dalam mengenai tentang masalah pasir itu. Ia menemukan praktik pungutan liar dalam bentuk karcis palsu, yang didalamnya memuat harga dari penimbangan pasir.

Bacaan Lainnya

Tidak itu saja, dalam karcis palsu tersebut juga terdapat logo Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sehingga seolah-olah itu merupakan karcis resmi atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Ternyata pihak PT. Mutiara Halim melakukan langkah – langkah yang di luar ketentuan. Artinya, menyimpang dari prosedur yang sebenarnya. Bupati menemukan salah satu tanda bukti pungutan yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Pada karcis itu, menyebutkan Dinas Pengelola Keuangan Daerah, padahal, sekarang tidak ada lagi yang namanya Dinas Pengelola Keuangan Daerah. Karcis ini, diduga dicetak sendiri oleh pihak PT. Mutiara Halim, dan bukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Bupati menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak pernah mengeluarkan karcis seperti yang didapati saat sidak tersebut. Bupati akan mengambil sikap tegas terhadap temuan yang dianggapnya sudah memasuki tindak pidana. Bupati juga akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalaham tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan mengambil sikap soal ini. Malam ini menjadi temuan saya dan malam ini menjadi catatan penting bagi saya untuk besok saya akan membuat keputusan dan kebijakan tentang PT. Mutiara Halim,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Harus Ada Tindakan Tegas Bagi Armada Tambang Yang Melanggar

Bahkan Bupati mengcross-cek karcis palsu kepada supir truk yang sedang membayar di loket Portal PT. Mutiara Halim.

Hasilnya, memang benar, telah dilakukan pemalsuan karcis yang mengatasnamakan Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang.

Penulis : Kar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *