BUPATI SERGAI HADIRI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 LINGKUNGAN PEMKAB SERGAI

Sergai-Koranlibasnews.com
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) hadiri Acara Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Prov. Sumatera Utara.

Dalam acara, Bupati Sergai, Menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2019 bersama Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Bacaan Lainnya

Acara dilangsungkan pada hari Senin (18/03/2019), bertempat diAula Tengku Rizal Nurdin, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah Kab. Sergai Prov. Sumut.

Dalam Sambutannya, Bupati Sergai Ir H Soekrman mengatakan, Perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan tertinggi yaitu Bupati, yang diarahkan kepada pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk melaksanakan program kegiatan disertai dengan indikator kinerja.

Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, laporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah, melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas dan fungsi dan sumberdaya yang tersedia, katanya.

Lanjutnya, Perjanjian Kinerja disusun berdasarkan tujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah, untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Pimpinan SKPD menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian tujuan serta sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Kemudian sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai, terangnya.

BACA JUGA  Polsek Kotarih Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring kegiatan Vaksinasi Di PT. Bandar Pinang Estate. 

Dilanjutkannya, Setiap pekerjaan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan terutama kepada masyarakat. Perjanjian Kinerja ini tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi OPD, sesuai dengan indikator yang terukur dan sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD. Oleh sebab itu diharapkan agar SKPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran dan pencapaian indikator kinerja.

Kedepannya, melalui perjanjian kinerja ini, yang juga merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kita berharap dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Bertuah Negeri Beradat, pungkasnya.

Hadir dalam acara, Bupati Sergai Ir H Soekirman, Sekdakab Drs Hadi Winarno MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD se-Sergai.

Penulis : Markus libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *