Bupati Merangin Ingatkan Dana DAK Harus Terserap.

Merangin-koranlibasnews.com
Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) di kabupaten Merangin hanya terealisasi tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan. Dari tiga OPD tersebut diantaraya dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kebudayaan, serta dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Dari  tiga OPD penerima dana DAK tersebut hanya berjumlah Rp50 miliar saja, sehingga setiap pengelolaan dana harus benar-benar memanfaatkannya.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun 2022 kabupaten Merangin hanya mendapatkan Rp50 miliar untuk tiga OPD, ” ungkap Bupati Merangin, Mashuri, Senin (7/3/2022).

Menurutnya kabupaten Merangin pernah kehilangan bantuan dana DAK hingga  Rp 30 miliar dan kegagalan penyerapan tersebut harus menjadi evaluasi, Bupati menekankan agar setiap rupiah dari dana DAK harus terserap maksimal.

“Kita pernah kehilangan dana DAK hingga Rp20 miliar. Ini harus jadi motivasi bersama jangan sampai dana DAK tidak terserap. Wajib hukumnya setiap rupiah dana DAK terserap semuanya. OPD yang dapat DAK harus berkoordinasi dengan unit lelang pemerintah agar tidak telat lelang,” tegas Bupati.

Sementara bagi para OPD yang belum mendapatkan dana DAK diwajib mengusulkan program, ke setiap balai dan kementrian, agar kabupaten Merangin bisa lebih maju lagi.

“OPD yang belum dapat DAK jangan apatis tapi harus berusaha. Saya akan kembali berjuang agar kabupaten Merangin tahun depan bisa dapat DAK dan saya akan lewat jalur partai, ” ujarnya.

BACA JUGA  KANIT RESKRIM POLSEK PAMENANG TINJAU PENYEROBOTAN LAHAN

Pengusulan DAK masih ada waktu hingga pertengahan bulan, dan semua OPD diminta segera mempersiapkan usulan.

“Karena masih ada waktu untuk pengusulan, silakan OPD mengusulkan dan saya akan berusaha meminta tambahan DAK lewat Bappenas,” ujarnya.

Penulis : Basori Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *