Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes APBDES 2021 Di Desa Binaan

Subang – koranlibasnews.com-Melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa (MUSDES) Dan Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun 2021, Bripka BUDI SETIAWAN bhabinkamtibmas hadir bersama pemerintah Desa di Aula Rancajaya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang rabu 30/12/2020.

Dalam rangka Musyawarah Desa Rancajaya ini perlu di ketahui bahwa anggaran tahun ini ada penurunan Dana Desa untuk itu akan mengalami perubahan terkait pembangunan Desa.

Hal tersebut Mengacu kepada peraturan permendesa No.13/2020 tentang prioritas pengunaan DD Th 2021 skala pengunaan untuk Pemulihan Ekonomi untuk masyarakat juga dalam pengembangan Desa.

Penurunan anggaran tersebut untuk mengatasi pademi Covid 19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru dan intruksi presiden no.6/2020 tentang protokol kesehatan tetap harus laksanakan agar Covid segera hilang dan kehidupan warga masyarakat Desa Rancajaya bisa normal kembali dan ekonomi bisa lebih baik lagi.

Di Musdes ini membahas beberapa program guna mempercepat pemulihan ekonomi dan melanjutkan kembali program pembangunan di desa Rancajaya yang sempat terhenti karena covid 19 ujar Bripka BUDI SETIAWAN

Dari hasil Musdes ini ada program musyawarah Desa yang berskala besar untuk angggaran tahun 2021,sesuai dengan kewenangan Desa Rancajaya yaitu melanjutkan Rabat beton di dua Dusun Buwer yakni Blok Laman dan Dusun Mulyasari, juga Normalisasi, dan Rehab balai musyawarah Dusun Senon.

Hadir dalam Musyawarah Desa tersebut Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Patokbeusi DEDE ISKANDAR yang mewakili Camat bersama Ketua Pendamping Desa Kecamatan Patokbeusi MAMAN HANAFI   didampingi Kepala Desa Rancajaya H.KOSASIH dalam rapat penyepakatan Rancangan APBDes Rancajaya Tahun 2021 ini.

Dalam sambutannya Kades H.KOSASIH menyampaikan terkait Permendes Nomor 13 Tahun 2021 dimana APBDes tahun 2021 tetap dipergunakan untuk penanganan Covid-19 dan pembagian BLT-DD tahun 2021 selama 6 bulan kedepan.

BACA JUGA  PJ.PERATIN PEKON PAJAR AGUNG ANCAM SEMBELEH WARTAWAN DAN KETUA BUMDES

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Sekdes Rancajaya yang di wakili Ketua BPD Desa Rancajaya DWI KURNIADI terkait pemaparan RAPBDes yang sudah sesuai Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penggunaan  Dana Desa Tahun 2021, yang memuat tentang lima bidang diantaranya Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan keadaan Mendesak.

Dari pemaparan tersebut peserta rapat Musdes menyepakati RAPBDes dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan RAPBDes tahun 2021.

Turut hadir, Perangkat Desa Rancajaya, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM,Ketua Karang Taruna Desa Rancajaya. pungkasnya

(Uta)

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *