Arahman Tak Layak Pimpin Kecamatan Pubian.”Aset Milik Pemerintah Tawang Negeri Masih Di Kuasai Marsudi”.

Pubian-Koranlibasnews.com diduga Semenjak Arahman menjabat Sebagai Camat Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, kondisi Wilayah kecamatan Pubian jadi carut – marut. kinerjanya dalam membenahi wilayah kecamatan tersebut jauh dari kata bagus bahkan condong mencari keuntungan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu sumber yang enggan untuk disebutkan namanya. “Semenjak camat baru ini menjabat bukanya makin bagus malah makin gak beres,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sumber mengungkapkan, salah satu contoh kecil dari buruknya kepemimpinan Camat Arahman Seperti, buruknya dalam mengelola sistem pencairan Dana Desa milik seluruh Kampung yang ada. “Masak dana desa termin awal belom selesai di realisasikan, Pemerintah Kampung, sudah disuruh dan diburu – buru untuk membuat laporan demi memburu pencairan DD termin selanjutnya, bagaimana bisa kalo kegiatan blom selesai semua,” ujarnya.

Selain itu, Camat Arahman juga jarang sekali melakukan pengontrolan terhadap realisasi dana desa khusunya kegiatan fisik yang dibangun di kampung di Kecamatan Pubian. ” Seharusnya camat itu lebih memperhatikan rakyatnya bukan malah enak – enakan di kantor saja,” cetusnya.

sumber meneruskan, bahkan Arahman seperti tutup mata, banyak laporan yang diduga bermasalah pada realisasi kegiatan Dana Desa yang tidak digubris olehnya. Ada dugaan jika camat Arahman bekerja hanya untuk mencari uanga alias mencari keuntungan secara pribadi.

“Camat Pubian ini gak becus, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Kampung atau pemerintah kampung saja tidak diselesaikan dengan musyawarah yang baik, bagaimana ada kepuasan yang di dapat oleh masyarakat jika penyelesaian yang dilakuan oleh camat dilakukan secara terpisah – pisah, Kampung Tawang Negeri,” ungkapnya kembali.

Diketahui jika, masyarakat Tawang Negeri meminta kepada mantan Kakamnya bernama Marsudi, melalui Kakam yang baru bernama Kamto untuk mengembalikan segala aset milik desa, yang selama 2 periode di kuasainya, karena ia tidak menjabat lagi maka masyarakat menanyakan hal tersebut.

Akibat Marsudi tidak juga mengembalikan aset-aset tersebut, akhirnya masyarakat melalui awak koran ini, mengeluarkan pernyataan dan bukti – bukti agar masalah tersebut dapat di usut oleh pihak insfektoran dan Kejari Lampung Tengah.

Setelah dilaporkan ke pihak Insfektoran Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya Muhibatulloh selaku Kepala Infektorat melakukan koordinasi kepada Arahman Selaku Camat Pubian,agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Namun hingga saat ini Malasah tersebut tak kunjung usai.” Bagaimana mau selesai kalau musyawarah yang dilakukan oleh Arahman tidak memberikan kepuasan dari masyarakat pasalnya hingga saat ini semua aset dan beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Marsudi tak kunjung di kembalikan dan tak kunjung di Proses.

Ketika di Konfiramsi, Arahman mengatakan bahwa benar dirinya sudah memanggil Kamto dan Marsudi namun iya mengatakan bahwa keduanya tidak ada masalah apa – apa.

Tetapi perlu di ketahui jika masalah tersebut antara Marsudi dan Masyarakat Tawang Negeri Ingin tahu apa hasil pemeriksaan dari pihak Insfektorat dan aparat penegak hukum lainnya, tunggu berita selanjutnya.

Penulis : Muri Alpa libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Di Sinyalir banyak Perangkat Desa "Tumbur" Permendagri NO 67 Tahun 2017 di Lamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *