ACARA PEMBUKAAN SOSIALISASI PEMILIHAN KEPALA DESA DI KAB. SERGAI TAHUN 2019

Sergai-Koranlibasnews.com
Acara Pembukaan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2019. Acara berlangsung diAula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati Sergai di Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Sergai) Prov. Sumatera Utara, pada hari Rabu, (03/07/2019).

Hadir dalam acara, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean, Kadis PMD Sergai H. Ikhsan AP, M.Si beserta jajaran, para Camat, Narasumber Anggota Komisi A DPRD Sergai Nur Alamsyah, Narasumber Kasat Reskrim polres Sergai, para Ketua BPD, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), para muspika kecamatan.

Bacaan Lainnya

Libasimg-20190703-wa0029Sambutan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang dibacakan Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean mengatakan, Berdasarkan Perda Kabupaten Sergai Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, bahwa masa jabatan kepala adalah 6 tahun terhitung tanggal pelantikan.

Pemilihan kepala desa (Pilkades) sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat, katanya.

Lanjutnya, Pilkades juga merupakan sarana pemersatu masyarakat, oleh karenanya masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah dipengaruhi.

Selain itu, pesta demokrasi tingkat desa ini juga merupakan sarana pendidikan politik masyarakat. Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat tetapi dapat juga diartikan sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam menentukan jalannya suatu bangsa dan negara, terangnya.

BACA JUGA  Perayaan Tahun Baru Imlek 2570 di Pemkab Sergai

Lanjutnya lagi, Pada tahun 2019 ini Kabupaten Sergai akan melaksanakan Pilkades secara serentak di 122 desa pada 16 kecamatan. Dalam rangka pemenuhan prinsip demokrasi, maka pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan harapan penyelenggaraan Pilkadess di Sergai dapat berlangsung demokratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin pemerintah desa yang berkualitas, jelasnya.

Dalam Laporannya Panitia, Kadis PMD Sergai H. Ikhsan, AP, M.Si mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar dalam pelaksanaan Pilkades di 122 desa dari 16 kecamatan yang ada di Sergai, pemerintah desa khususnya P2KD dan BPD serta stakeholder terkait dapat memahami tugas masing-masing dan saling bekerjasama dalam mensukseskan Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di bulan Oktober tahun 2019 mendatang.

Sosialisasi Pilkades Kabupaten Sergai akan diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Juli 2019 di Aula Sultan Serdang yang diikuti oleh para Camat se-Kabupaten Sergai, Kasi Pemerintahan, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD, Ketua P2KD dan instansi terkait. Kegiatan akan diisi materi dari narasumber Ketua Komisi A DPRD Sergai, Kapolresta Tebing Tinggi, Kapolres Sergai dan Kadis PMD, katanya.

Penulis : Markus Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *