18 Bulan Namanya Tercatat Sebagai Ketua BPD Desa Brundung Namun Yang Menjabat Malah Orang Lain

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Betapa tak disangka bagi Suwardi dan Widodo,Mereka tidak menyadari bahwa ternyata selama kurang lebih 18 bulan ijasah mereka tertera menjadi jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Brundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.Namun pada faktanya ,mereka tidak menduduki jabatan selaku Ketua dan Jajaran BPD yang di maksut. Apa lagi menerima Honor sebagai mana mestinya.

Gegernya persoalan bahwa Yang menduduki Ketua BPD desa setempat dan jajarannya ternyata menggunakan ijasah orang lain menuai gejolak dan berimbas si pemilik ijasah aslinya tidak menerima dan melapor .Demikian yang disampaikan sumber sumber setempat pada awak media.

Bacaan Lainnya

Untuk mencari kebenarannya,Tim media melakukan penelusuran kepada warga yang Ijasahnya dipakai sebagai jajaran BPD desa setempat.pada (18/6)
Kepada awak media Suwardi menceritakan kronologis terungkapnya Nama nya tertera selaku anggota BPD Desa Brundung.

LibasIMG-20200619-WA0005

“Awalnya memang waktu itu ada pendaftaran BPD,berselangnya waktu? saya gak tau tiba tiba sudah terbentuk ada ketua ada wakil,ya sudah berarti saya tidak masuk.Tapi lama kelamaan kan ketauan juga pas puasa dapet dua hari tahun 2020 ini ,sewaktu saya ikut proyek jalan Rabat beton.Jadi selama itu saya sudah lakukan mediasi dengan yang bersangkutan,tapi tidak ada klarifikasi yang memuaskan.Ternyata sebelum saya melaporkan keatas, sudah ada yang melaporkan lebih dulu,dia korban juga bahkan, lebih kuat karna nama dia selaku Ketua ,tapi masalahnya sama juga dengan say pak”.Ungkap Suwardi

Masih di lingkungan setempat ,Widodo yang di konfirmasi awak media membenarkan bahwa namanya Tercantum sebagai Ketua BPD namun yang menjabat malah orang lain

LibasIMG-20200619-WA0004

“Yang menjabat sebagai ketua BPD itu bukan saya,melainkan pak SB yang pakai nama Ijasah saya.Itupun ketauannya pas saya kerja jalan coran makam,pekerjaan terahir ini pas bulan puasa yang lalu.Awal ketauan nya saudara RF yang menjadi anggota BPD mengundurkan diri dan digantikan Suwardi awalnya dari situ”.papar Widodo

Lebih lanjut Widodo mengatakan,SK itu sekarang ada sama saya.Awalnya ada info saya mau di ajukan pendaftaran jadi TU (Tata Usah)di kecamatan kata Pak SB,kemudian pak SB bilang dengan saya gak keterima Do…,saya bilang ya sudah kalau enggak keterima mau di apakan lagi.Gak taunya kejadiannya malah seperti ini.Berawal Saudara RF mengundurkan diri ,gak taunya pakai ijasah Suwardi.Nah ketauanlah nama saya ada bahkan di SK nya malah Jadi ketuanya”.Ungkapnya

Widodo menambahkan, bahwa “saudara SB sudah meminta maaf dengan saya dan sudah di tuangkan dalam surat Perjanjian Damai tertanggal 08 Juni 2020 yang ditanda tangani kedua belah pihak dan di Ketahui Kepala Desa Brundung Sunarso.”imbuhnya

Penulis : Adi Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90
BACA JUGA  Di Sinyalir banyak Perangkat Desa "Tumbur" Permendagri NO 67 Tahun 2017 di Lamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *